Dikatakan Pengemban Amanah Ilmu Marifatullah Wa Ma’rifaturrasul Nurul Islam, Jumeri SH, sampai kemarin mereka masih menantikan undangan dari Ketua MUI Kaltim Hamri Has, tapi tidak kunjung tiba. Sementara jamaah Marifatullah tidak bisa menunggu lama lagi untuk dapat duduk satu meja dengan MUI Kaltim agar bisa melakukan upaya dialog maupun klarifikasi.
“Kami mulai resah dan ingin masalah ini secepatnya diselesaikan,” ujar Jumeri, kemarin.
Karena itu pada hari ini mereka berencana menyurati Ketua MUI Kaltim agar bisa melakukan dialog yang diharapkan bisa dilakukan hari Kamis besok.
Karena itu pada hari ini mereka berencana menyurati Ketua MUI Kaltim agar bisa melakukan dialog yang diharapkan bisa dilakukan hari Kamis besok.
Lebih lanjut Jumeri juga mengaku masih merasa heran dengan pernyataan Hamri Has yang mengatakan bahwa MUI dan (mantan) Kakanwil Depag Farid Wadjdy pernah mencabut rekomendasi tentang keberadaan Majelis Ma’rifatullah Wa Ma’rifaturrasul.
“Sepengatuan kami tidak ada itu pencabutan rekomendasi seperti dimaksud. Bahkan dalam Kitab Awaluddin yang kami pelajari, disitu bahkan ada kata sambutan yang disampaikan oleh Ketua Fatwa MUI Kaltim KH Makmur Salman, termasuk sambutan Pak Farid Wadjdy. Makanya kami heran rekomendasi yang mana dicabut, dan alasannya apa? Majelis kami ini sudah eksis sejak 1957 lalu,” ujarnya.
Sementara itu, Majelis Taklim Ma’rifatullah Wa Ma’rifaturrasul kemarin juga menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Syekh KH Saman Al Banjari di Samarinda. Pada acara itu hadir ratusan jamaah majelis, termasuk sejumlah pejabat teras Pemkot Samarinda di antaranya Asisten III Setkot Samarinda Ridwan Tassa yang mewakili Walikota Sjaharie Jaang. Kata Jumeri, keduanya adalah anggota Majelis Taklim Ma’rifatullah Wa Ma’rifaturrasul.
“Pak Ridwan Tassa juga terkejut mendengar kabar bahwa Majelis Ma’rifatullah Wa’Marifaturrasul ini disebut sesat. Beliau minta agar masalah ini cepat diselesaikan, sehingga tak menimbulkan hal yang tak diinginkan,” jelas Jumeri menirukan.
Ridwan Tasa saat dikonfirmasi malam tadi membenarkan jika dirinya dan Walikota Samarinda Syaharie Jaang merupakan Anggota Majelis Ma’rifatullah wa Ma’rifaturrasul. “Saya masuk dalam jamaah Ma’rifatullah wa Ma’rifaturrasul itu sekitar tahun 1997. Tapi untuk berbicara lebih jauh dan dalam lagi soal Ma’rifatullah wa Ma’rifaturrasul itu bukan kapasitas saya,” katanya.
Sementara sampai semalam Syaharie Jaang belum bisa dikonfirmasi.
Seperti diberitakan kemarin, Ketua MUI Kaltim KH Hamri Has mengatakan belum menjadwalkan pemanggilan pimpinan dua aliran di Kaltim yang saat ini sedang diusut, yakni Nata Agung dan Majelis Taklim Ma’rifatullah Wa Ma’rifaturrasul, untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan ke MUI Kaltim. Ini karena MUI Kaltim belum merampungkan kepengurusan terdiri 11 Komisi termasuk didalamnya Komisi Fatwa yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan fatwa terkait aliran baru tersebut.
Seperti diberitakan kemarin, Ketua MUI Kaltim KH Hamri Has mengatakan belum menjadwalkan pemanggilan pimpinan dua aliran di Kaltim yang saat ini sedang diusut, yakni Nata Agung dan Majelis Taklim Ma’rifatullah Wa Ma’rifaturrasul, untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan ke MUI Kaltim. Ini karena MUI Kaltim belum merampungkan kepengurusan terdiri 11 Komisi termasuk didalamnya Komisi Fatwa yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan fatwa terkait aliran baru tersebut.
Tapi Hamri menegaskan bahwa ia tidak menuduh ajaran Ma’rifatullah Wa Ma’rifaturrasul adalah ajaran yang salah salah. Namun pengusutan bertujuan untuk meneliti aliran ini lebih lanjut.
“Saya tidak menuduh bahwa Majelis Taklim Ma’rifatullah wa Ma’rifatuurasul itu salah. Kalau saya diminta segera menyampaikan permohonan maaf terkait itu, apa salah saya? Karena saya menerima informasi dari Tarakan dan Samarinda bahwa ada aliran tersebut. Selain itu saya juga pernah menemukan dan membaca buku dan ada rekomendasi MUI. Tapi rekomendasi itu sudah dicabut. Jadi saya tegaskan bahwa saya tak pernah mengatakan bahwa aliran itu salah. Hanya saja majelis fatwa akan meneliti agar masyarakat atas majelis taklim itu agar tak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tegas Hamri Has.
Mengenai ajaran Ma’rifatullah wa Ma’rifaturrasul ia jelaskan kenapa perlu diteliti karena MUI Kaltim terdahulu pernah menerbitkan rekomendasi terhadap majelis taklim yang telah berkembang di Samarinda hingga ke Tawau dan Brunei Darussalam tersebut. Namun rekomendasi yang diberikan tanpa sepengetahuan pengurus MUI lainnya dan hanya bersifat pribadi.
Kemudian ia juga mengaku pernah mendapatkan dan membaca buku tentang ajaran Ma’rifatullah wa Ma’rifaturrasul. Namun buku tersebut tak memiliki sumber melainkan Ilmu Laduni atau ilmu yang diperoleh langsung dari Allah SWT tanpa melalui proses belajar.
“MUI Kaltim pernah menerbitkan rekomendasi, tapi bersifat pribadi pengurus MUI Kaltim. Sehingga rekomendasi itu dicabut dan disusul pencabutan rekomendasi di Kanwil Depag Kaltim saat kepemimpinan Farid Wadjdy. Karena itu majelis fatwa perlu meneliti untuk memastikan apakah data dan fakta itu,” bebernya. (dk/dme)
Sumber : Koran Kaltim


No comments:
Post a Comment